TERASKATA.COM, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di Kelurahan Bontang Lestari.
Temuan tersebut mencuat saat dirinya melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jumat (27/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Neni tidak hanya memantau progres pembangunan fisik. Tetapi juga menemukan persoalan sosial yang dinilai membutuhkan perhatian serius dan penanganan segera. Khususnya terkait perlindungan anak sebagai kelompok rentan.
“Setiap persoalan sosial harus segera ditangani. Terlebih jika menyangkut anak, ini menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.
Ia pun meminta pihak kelurahan untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan serta meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Neni menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan menyeluruh.
Menurutnya, penanganan korban tidak cukup hanya dari sisi administratif, tetapi juga harus mencakup pendampingan psikologis agar korban dapat pulih dengan baik.
“Koordinasi harus diperkuat, termasuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang layak,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak serta memastikan setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara cepat, tepat, dan komprehensif.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. (Advertorial)










