BONTANG – Kota Bontang kembali mencatatkan angka pengangguran tertinggi di Kalimantan Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur per Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Bontang mencapai 6,36 persen. Angka ini dipicu ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan optimisme tinggi untuk menekan angka pengangguran hingga mencapai nol persen dalam lima tahun ke depan.
Menurutnya, kunci utama pencapaian target tersebut terletak pada penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
“Yang penting dunia usaha dengan kita terus bersinergi. Kami menjamin kualitas calon pekerja melalui pelatihan yang terus dievaluasi oleh Disnaker,” ujar Agus Haris, Kamis (1/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan kualitas tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan industri di Bontang. Hal ini dilakukan melalui berbagai program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah minimnya keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan proyeksi kebutuhan tenaga kerja. Padahal, data tersebut sangat penting untuk menyusun program pelatihan yang tepat sasaran.
“Perusahaan harus membuka diri. Kalau kami tidak tahu apa yang mereka butuhkan, bagaimana kami menyiapkan SDM-nya,” tegasnya.
Meski demikian, Agus memastikan pemerintah tidak akan mencampuri proses rekrutmen di perusahaan. Seleksi tenaga kerja sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan. Pemerintah hanya berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi, pemerintah akan memberikan pelatihan ulang agar lebih siap bersaing di kesempatan berikutnya.
“Yang belum lolos, kami latih lagi. Itu yang membuat kami yakin target zero pengangguran bisa tercapai,” tambahnya.
Di sisi lain, tren penurunan angka pengangguran di Bontang mulai menunjukkan hasil positif. Salah satu faktor pendukungnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang turut menyerap tenaga kerja.
Dari perhitungan sementara, sebanyak 19 unit program MBG yang berjalan telah menyerap sekitar 570 tenaga kerja. Jika program ini terus berkembang sesuai target, jumlah tenaga kerja yang terserap diperkirakan dapat menembus lebih dari seribu orang.
“Program MBG juga punya pengaruh besar. Selain menyerap tenaga kerja, dampaknya juga ke ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Upaya penanggulangan pengangguran yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang sejalan dengan sejumlah regulasi nasional. Diantaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mengatur hak tenaga kerja serta kewajiban pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang mendorong kemudahan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja yang mengatur hubungan kerja dan perlindungan tenaga kerja.
Serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 yang menekankan pentingnya sistem informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri.
Regulasi tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, serta penguatan sistem informasi ketenagakerjaan guna menekan angka pengangguran secara berkelanjutan. (Advertorial)










