Pemkot Bontang Dorong Transparansi Rekrutmen, Tekan Praktik “Orang Dalam” dan Atasi Mismatch Tenaga Kerja

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong dunia usaha untuk lebih terbuka dalam menyampaikan kebutuhan tenaga kerja. Langkah ini dinilai krusial dalam membenahi sistem ketenagakerjaan sekaligus memperluas peluang kerja yang lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa keterbukaan perusahaan menjadi kunci utama keberhasilan program penyerapan tenaga kerja, termasuk melalui platform digital “Teman Naker” yang tengah dioptimalkan pemerintah daerah.

“Kalau perusahaan tidak terbuka, kami akan kesulitan menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, saat ini sekitar 80 persen perusahaan di Bontang telah mulai menyampaikan data kebutuhan tenaga kerja kepada pemerintah.

Meski demikian, komitmen penuh dari seluruh pelaku usaha masih diperlukan agar sistem ini berjalan maksimal dan terintegrasi.

Data kebutuhan tenaga kerja tersebut menjadi instrumen penting bagi Dinas Ketenagakerjaan dalam merumuskan kebijakan yang lebih akurat.

Mulai dari jenis pekerjaan yang dibutuhkan, jumlah tenaga kerja, hingga kualifikasi yang harus dipenuhi, semuanya menjadi dasar dalam menyusun strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Ini penting supaya tidak ada lagi mismatch antara pencari kerja dan kebutuhan industri,” tambah Agus.

Secara regulasi, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang menekankan pentingnya perencanaan tenaga kerja dan penyediaan informasi ketenagakerjaan secara transparan.

Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja, yang mewajibkan perusahaan memberikan data ketenagakerjaan guna mendukung perencanaan tenaga kerja nasional maupun daerah.

Pemkot Bontang berharap, dengan keterbukaan dunia usaha, ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat dan kompetitif dapat terwujud. Tidak hanya membuka peluang kerja lebih luas, tetapi juga meminimalisasi praktik tidak sehat dalam rekrutmen.

“Ini juga merupakan upaya kita memberantas praktik orang dalam. Kita ingin kejujuran, sehingga anak yang benar-benar memiliki kemampuan bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” tutupnya. (Advetorial)