Wali Kota Neni Dorong Percepatan Jalan Nasional di Bontang Kuala, Intens Koordinasi dengan Kementerian PU

TERASKATA.COM, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan nasional di sejumlah titik strategis di Kota Bontang.

Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Bontang Kuala. Wilayah pesisir ini dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, mengingat perannya yang vital dalam menunjang mobilitas warga sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.

Neni menjelaskan, pembangunan jalan nasional bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang terus menjalin komunikasi intensif agar rencana pembangunan tersebut segera direalisasikan.

“Kita terus berjuang ke Kementerian PU agar ruas jalan nasional segera dibangun. Masa Bontang yang sudah memberikan devisa besar untuk Indonesia, jalan nasionalnya tidak bisa dibangun,” tegasnya.

Menurut Neni, sebagai daerah yang berkontribusi besar terhadap pendapatan negara—terutama dari sektor industri dan energi—Bontang sudah sepatutnya mendapatkan perhatian lebih, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan nasional.

Ia menilai, keberadaan jalan nasional yang memadai akan memberikan dampak signifikan, mulai dari memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi logistik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dorongan percepatan pembangunan jalan nasional ini sejalan dengan sejumlah regulasi yang mengatur kewenangan dan tanggung jawab pemerintah pusat, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang menegaskan bahwa jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian urusan pemerintahan, termasuk sektor pekerjaan umum dan penataan ruang.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menjadi dasar dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur nasional.

Dengan mengacu pada regulasi tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi pembangunan.

Melalui komunikasi yang terus dibangun, Neni optimistis usulan pembangunan jalan nasional di Bontang dapat segera terealisasi. Ia berharap, percepatan pembangunan ini tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal jalan, tapi bagaimana kita mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (advertorial)