Teraskata.com

Informasi Seputar Kalimantan Timur

Viral Kursi Pijat Gubernur Kaltim Rp125 Juta, Pemprov Tegaskan untuk 2 Unit

Biro Bontang Biro Bontang
Ilustrasi: Kursi Pijat Gubernur Kaltim

TERASKATA.COM, SAMARINDA Isu pengadaan kursi pijat untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp125 juta menjadi perbincangan publik. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa nilai Rp125 juta tersebut bukan untuk satu unit kursi pijat yang digunakan Gubernur Rudy Mas’ud.

“Angka Rp125 juta itu adalah untuk dua unit pengadaan yang tercatat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), bukan harga untuk satu unit,” ujarnya, Jumat (10/05/2026).

Ia menjelaskan, kursi pijat yang digunakan sebagai fasilitas pimpinan memiliki nilai sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, informasi yang menyebut kursi pijat gubernur bernilai Rp125 juta dinilai tidak benar.

Sebelumnya, polemik yang berkembang di masyarakat sempat ditanggapi langsung oleh Rudy Mas’ud dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, hasil rapat bersama pihak terkait pada Kamis (30/4/2026) menyimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi tidak dapat dilakukan.

Pasalnya, kursi pijat dan fasilitas lainnya, termasuk akuarium, telah tercatat sebagai aset resmi Provinsi Kalimantan Timur serta tidak memenuhi syarat untuk dilakukan mekanisme lelang.

Pemprov Kaltim juga memastikan bahwa proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada harga pasar.

Klarifikasi ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.

Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Teraskata.com