Teraskata.com

Membangun Indonesia

PDIP Masih Tunggu SK DPP Soal PAW Anggota DPRD Bontang

Biro Bontang Biro Bontang
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang bersama Sekretaris DPC Winardi. -ist-

TERASKATA.COM, BONTANG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bontang saat ini tengah menunggu Keputusan DPP terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum H Maming di DPRD Bontang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bontang, Winardi kepada teraskata.com mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke DPP PDIP pengganti almarhum Maming di DPRD Bontang.

”Kita sudah bersurat ke DPD kemudian diteruskan ke DPP. Sekarang masih menunggu SKK DPP” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Bontang itu.

Menurutnya terkait PAW, awalnya internal PDIP sepakat mulai dibahas setelah lewat 40 hari meninggalnya Almarhum Maming. Hanya saja, disisi lain ada kebutuhan PDIP secara kelembagaan yang juga mendesak.

”Sebenarnya kami mau pembahasan soal PAW ini nanti setelah lewat 40 hari almarhum. Karena kita masih berkabung, sekaligus juga sebagai bentuk empati ke keluarga beliau. Akan tetapi, kebutuhan lembaga juga harus jalankan, terpaksa proses PAW harus dipercepat,” bebernya.

Awin-sapaan akrab Winardi- mengatakan, sesuai mekanisme PAW, tahapan dimulai dengan pemberhentian secara resmi anggota DPRD yang meninggal dunia lewat rapat Paripurna DPRD Bontang.

”Kalau untuk pemberhentian, suratnya sudah kita ajukan ke DPRD,” ujarnya.

Setelah paripurna pemberhentian, selanjutnya DPC PDIP akan mengusulkan lagi nama dan berkas dokumen PAW ke KPU untuk diverifikasi.

”Setelah kita usulkan nama pengganti, maka selanjut KPU akan mencermati berkas dokumen yang kami berikan. Ada beberapa dokumen termasuk SK Gubernur tentang pemberhentian anggota DPRD yang meninggal dunia. Dan juga keterangan soal status keanggotaan nama yang kita usulkan,” ujarnya.

Jika dokumen dianggap lengkap dan nama yang diusulkan memenuhi syarat, maka tahapan selanjutnya PDIP akan mengusulkan nama ke DPRD untuk proses PAW dengan membawa berita acara yang dikeluarkan KPU.

”Nanti kita usulkan nama calon pengganti ke DPRD untuk selanjut DPRD bersurat ke Gubernur untuk mengeluarkan SK pelantikan Anggota DPRD pengganti,” terang Ketua HIPMI Kota Bontang ini.

Awin memastikan, pengganti Almarhum Maming adalah caleg PDIP dari Dapil yang sama yakni Bontang Selatan, dengan perolehan suara terbanyak setelah Almarhum Maming.

”Sesuai aturan yang ada. Dari Dapil yang sama dan peraih suara terbanyak setelah almarhum,” bebernya.

Sementara itu, terkait jabatan Pimpinan DPRD yang ditinggalkan Almarhum Maming, Awin menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno dan bersurat ke DPP untuk menetapkan nama kader PDIP yang akan mengisi Pimpinan DPRD Bontang selanjutnya.

”Kita sudah bersurat juga ke DPD yang diteruskan ke DPP soal PAW Pimpinan DPRD. Kita tunggu saja SK DPP. Di DPRD Bontang saat ini hanya ada dua kader. Kalau soal pimpinan itu murni keputusan DPP,” ujar politis muda PDIP ini.

Selain PAW Anggota dan Pimpinan DPRD Bontang, Pleno DPC PDIP Bontang juga sudah membahas terkait pengisian jabatan lowong Bendahara DPC PDIP yang juga ditinggalkan Almarhum Maming.

”Kita juga usulkan nama untuk pengganti Almarhum sebagai Bendahara DPC. Ada 3 nama yang sudah kita usulkan,” ujarnya.

Meski demikian, ia belum mau membeberkan siapa-siapa saja nama calon bendahara DPC PDIP yang diusulkan ke DPP. (yudi)