TERASKATA.Com, Kutai Timur — Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyoroti lambannya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai penyebab utama rendahnya serapan anggaran tahun ini. Ia menilai, keterlambatan pada tahap perencanaan berdampak langsung pada tertundanya pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi keuangan Pemkab Kutim baru mencapai 51,69 persen, sementara realisasi fisik berada di angka 60,25 persen. Capaian tersebut dinilai belum ideal untuk ukuran akhir tahun anggaran.
Mahyunadi mengakui kondisi ini hampir pasti akan berujung pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Menurutnya, realisasi fisik yang belum optimal secara otomatis menyisakan anggaran yang tidak terserap.
“Ya, pasti ada. Realisasi fisik segitu pasti ada. Pasti ada Silpa, tinggal banyak sedikitnya aja lagi yang tahu,” ujar Mahyunadi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia tetap optimistis serapan anggaran masih bisa digenjot hingga mendekati 90 persen sampai akhir tahun. Optimisme itu didasarkan pada sejumlah pekerjaan fisik yang saat ini sudah berjalan serentak dan tinggal menunggu proses pembayaran.
“Sembilan puluh persen paling ya, optimislah. Kan tinggal bayar aja. Fisik kan secara serentak dikerjakan semuanya,” katanya.
Namun, Mahyunadi menegaskan bahwa rendahnya serapan bukan disebabkan oleh kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai OPD justru telah bekerja maksimal di tengah keterbatasan waktu pelaksanaan.
“Akar masalahnya bukan di OPD. Masalahnya di pembahasan anggaran kemarin yang terlalu lambat. Salahnya di situ,” tegasnya.
Keterlambatan pembahasan APBD, lanjut Mahyunadi, membuat banyak program baru bisa berjalan di pertengahan tahun, sehingga waktu pelaksanaan menjadi sangat terbatas. Kondisi ini berulang dan perlu dibenahi secara serius.
Ke depan, Pemkab Kutim berkomitmen memperbaiki disiplin tahapan penganggaran dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang penyusunan APBD yang diterbitkan setiap tahun.
“Yang akan datang, kita mau disiplin tahapan pembahasan anggaran itu mengikuti permen tahunan. Kalau itu diikutin, harapan kita semua bisa dilaksanakan tepat waktunya,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketepatan waktu dalam pembahasan anggaran tidak hanya berdampak pada percepatan pembangunan, tetapi juga memudahkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program, baik dari sisi fisik maupun keuangan.
Dengan perbaikan tata kelola anggaran sejak awal, Mahyunadi berharap persoalan serapan rendah dan potensi Silpa besar tidak lagi menjadi persoalan berulang di Kutai Timur.


