Rp160 Miliar ADD 82 Desa Kutim Tertahan, Pemkab Pilih Opsi Kurang Salur atau Utang Daerah

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Sebanyak 82 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap empat dengan total nilai mencapai sekitar Rp160 miliar. Dana tersebut tertahan akibat transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya masuk ke kas daerah.

Situasi ini membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus mengkaji dua skema pembayaran agar hak desa tetap terpenuhi tanpa melanggar mekanisme anggaran daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, mengatakan pembahasan teknis kini berada di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut dia, keputusan harus mempertimbangkan aspek administratif dan hukum.

“Ada dua opsi, dicatat sebagai kurang salur atau dibukukan sebagai utang daerah. Ini sedang dimatangkan di TAPD,” ujar Basuni.

Jika diputuskan sebagai kurang salur, pembayaran harus didahului keputusan bupati. Sementara bila dibukukan sebagai utang daerah, implikasinya akan memengaruhi struktur keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Basuni menegaskan, bupati menginginkan agar begitu dana transfer pusat masuk, pencairan ke desa bisa segera dilakukan. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap langkah tetap harus mengikuti mekanisme APBD.

Di tengah polemik ADD tahap empat, pemerintah daerah juga masih menghadapi persoalan realisasi bantuan keuangan di 12 desa yang mencakup 74 rukun tetangga. Bantuan sebesar Rp250 juta per desa belum terserap dan direncanakan kembali dianggarkan pada 2026.

Meski demikian, Basuni membuka kemungkinan adanya penyesuaian nilai bantuan seiring tekanan fiskal yang dihadapi APBD. Keterbatasan ruang anggaran dan prioritas belanja disebut menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan ke depan.

Dengan total kewajiban yang belum tersalurkan mencapai ratusan miliar rupiah, keputusan skema pembayaran akan menjadi penentu arah kebijakan fiskal Kutim dalam waktu dekat. (Ronny)