Baru 1 dari 7 Pedagang Daging di Pasar Sangatta Selatan Kantongi Sertifikat Halal

Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyoroti masih minimnya pedagang daging yang memiliki sertifikat halal di Pasar Sangatta Selatan. Dari tujuh pedagang yang berjualan, baru satu pedagang yang telah mengantongi sertifikasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Mahyunadi saat melakukan pemantauan kualitas komoditas daging sekaligus kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada pedagang di pasar tersebut.

Menurutnya, sertifikasi halal penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi, khususnya bagi umat Muslim.

“Salah satunya kita hari ini (kegiatan sidak) karena kita juga menyerahkan sertifikat halal untuk daging Pasar Sangatta Selatan ini. Dan ini dari tujuh pedagang, baru satu yang didapatkan sertifikat halal,” ujar Mahyunadi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pemberian sertifikat halal tidak dilakukan secara langsung tanpa proses. Pemerintah memastikan setiap pedagang yang menerima sertifikat telah memenuhi sejumlah persyaratan. Hal tersebut selaras dengan standar yang nasional yang telah ditetapkan, yakni aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan sertifikat halal adalah proses penyembelihan hewan yang harus dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Dari hasil pemantauan, hanya satu pedagang yang telah memanfaatkan fasilitas tersebut secara konsisten.

“Kenapa tadi cuman ada satu pedagang dari tujuh pedagang? Karena baru satu itu yang masuk ke rumah potong hewan,” jelasnya.

Mahyunadi menambahkan, keberadaan sertifikasi halal menjadi bentuk jaminan bagi masyarakat bahwa produk daging yang dijual telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi syariat maupun standar kesehatan.

Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala yang membuat sebagian pedagang belum memanfaatkan RPH. Sejumlah pedagang mengeluhkan fasilitas di RPH yang dinilai belum maksimal, seperti pasokan air yang sering bermasalah serta kondisi sarana yang perlu diperbaiki.

“Nah, saya tanya pedagang yang lain ternyata memang RPH nya masih belum maksimal untuk bisa digunakan oleh semuanya. Jadi, selain airnya yang kadang macet dan sebagainya yang kurang layak. Nah, ini kan keluhan masyarakat yang memang harus segera kita tangani,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Mahyunadi menyatakan pemerintah daerah akan mengevaluasi kondisi fasilitas RPH agar dapat digunakan secara optimal oleh seluruh pedagang.

Ia bahkan berencana meninjau langsung kondisi RPH untuk memastikan keluhan pedagang tersebut.

“Kita ingin memastikan apakah benar fasilitasnya masih belum layak. Kalau memang perlu perbaikan, tentu akan kita dorong supaya pedagang bisa memanfaatkan RPH,” pungkasnya. (Ronny)