DPRD Kutim Optimalkan Skema MYC untuk Percepatan Infrastruktur
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan skema Multi Years Contract (MYC) sebagai strategi percepatan pembangunan infrastruktur pada tahun anggaran mendatang.
Sebanyak 32 usulan proyek dari berbagai daerah pemilihan telah resmi masuk dalam perencanaan jangka panjang tersebut.
Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengatakan penerapan MYC memberikan kepastian terhadap pengerjaan proyek skala besar, sekaligus memastikan pembangunan dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.
“Seluruh usulan sudah masuk MYC. Dengan skema ini, pengerjaan bisa dimulai lebih cepat dan tidak terikat pada batasan satu tahun anggaran,” ujar Politisi Partai Demokrat ini, saat ditemui belum lama ini.
Salah satu proyek prioritas yang masuk daftar adalah peningkatan Jalan Poros Rantau Pulung menuju Bengalon.
Menurut Yusri, kondisi jalan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat dan membutuhkan peningkatan menyeluruh untuk memperlancar mobilitas serta distribusi barang.
“Alhamdulillah diakomodir. Insyaallah tahun depan sudah mulai,” ucapnya.
kata dia, selain jalan poros, 32 paket pembangunan lainnya meliputi peningkatan akses antardesa, penguatan infrastruktur dasar, hingga perbaikan fasilitas publik di berbagai wilayah Kutim.
Yusri menyebut masuknya usulan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal seluruh proyek agar berjalan tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi warga.
“Harapan kami, semua program ini dapat terlaksana tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” katanya. (adv)




