Temui Kapolda, Ajid Ungkap Menteri Keuangan Bakal Hadir Saat Pengukuhan Pengurus SPS Kaltim
TERASKATA.COM, SAMARINDA – Menjelang pengukuhan pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur memperkuat konsolidasi dengan aparat kepolisian.
Pengurus SPS Kaltim bertemu Kapolda Kaltim Endar Priantoro di Mapolda Kaltim, Kamis (23/04/2026), membahas peran strategis media dan polisi dalam menjaga stabilitas sosial di tengah derasnya arus informasi digital.
Pertemuan ini tak sekadar silaturahmi. Diskusi berkembang pada tantangan nyata yang dihadapi di era digital, mulai dari penyebaran informasi yang masif hingga dampaknya terhadap persepsi publik.
Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, memimpin langsung rombongan bersama jajaran pengurus. Hadir pula Ketua Panitia Pengukuhan, Sugito.
Ajid menegaskan, SPS yang kini memiliki 27 anggota media, tidak ingin sekadar hadir sebagai organisasi formal, tetapi harus membawa gagasan dan kontribusi nyata bagi publik. Untuk itu, proses seleksi ketat untuk menjaga kualitas organisasi diterapkan dalam penerimaan Anggota.
“Tidak cukup hanya seremoni. SPS harus hadir dengan ide dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang isu-isu strategis,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, SPS Kaltim juga mengundang Kapolda menjadi narasumber dalam Dialog Media yang akan digelar bersamaan dengan pengukuhan pengurus periode 2025–2029 di Balikpapan, 20 Mei 2026.
Forum tersebut rencananya menghadirkan sejumlah tokoh nasional, seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai keynote speaker. Juga akan hadir Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Januar P Ruswita dan Dahlan Dahi.
Isu yang diangkat meliputi desentralisasi fiskal, ketahanan ekonomi daerah, hingga tantangan global yang berdampak pada Kalimantan Timur sebagai kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ajid menilai, posisi Kalimantan Timur kini menjadi sorotan nasional bahkan global. Hal ini membuka peluang besar, sekaligus tantangan yang tidak ringan.
“Kaltim dilihat sebagai masa depan. Tapi di sisi lain, masyarakat juga harus diperkuat agar tidak mudah terpengaruh arus informasi yang cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, mengakui bahwa paradigma kerja kepolisian kini telah berubah signifikan.
Menurutnya, penegakan hukum tidak lagi hanya berfokus pada tindakan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak terhadap persepsi publik.
“Sekarang kami tidak hanya memikirkan objeknya saja, tetapi juga bagaimana persepsi masyarakat dan dampaknya terhadap stabilitas sosial,” tegasnya.
Ia mencontohkan, langkah sederhana seperti pemanggilan seseorang oleh aparat kini bisa memicu persepsi negatif jika tidak dikelola dengan baik.
Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, menjadi faktor utama perubahan tersebut. Kini, setiap individu memiliki ruang untuk memproduksi dan menyebarkan informasi.
“Dengan satu unggahan, informasi bisa menyebar cepat dan memicu reaksi berantai. Ini yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.
Endar juga menyoroti fenomena konten viral yang kini memiliki nilai ekonomi, sehingga banyak pihak berlomba-lomba mengejar perhatian publik.
Untuk merespons tantangan itu, Polda Kaltim memperkuat pendekatan preemtif dan edukatif, termasuk menggandeng media dan komunitas.
Program literasi digital, edukasi antihoaks, hingga dorongan konten positif bagi generasi muda menjadi fokus bersama.
“Anak muda boleh membuat konten setiap hari, tapi harus diarahkan ke hal-hal yang positif,” katanya. (sps)





