TERASKATA, Bontang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bontang Melawan memadati halaman kantor DPRD Bontang, Kamis (8/10/2020), sekira pukul 09.00 Wita.
Suara teriakan penolakan Undang-Undang Omnibus Law terus didengungkan. Orasi secara bergantian dilontarkan para mahasiswa, dan serikat pekerja.
“Kami di sini ingin menyuarakan ketidakadilan,” kata salah satu mahasiswa yang melakukan orasi dengan nada tinggi.
Kedatangan para demonstran tersebut disambut baik oleh anggota DPRD Bontang. Adapun anggota dewan yang hadir mendampingi para demonstran yakni Agus Haris, Raking, dan Muhammad Irfan.
Agus Haris mengatakan, UU yang baru saja disahkan itu sangat bertolak belakang antara kepentingan DPR RI dan kaum buruh yang sangat dirugikan.
“Aturan ini tentunya sangat merugikan khususnya kaum buruh yang nanti akan berdampak pada persaingan tidak sehat antartenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing,” ujarnya saat sidang terbuka berlangsung.
Ia mengungkapkan, bahwa beberapa poin dalam Omnibus Law itu memang tidak seiring dan sejalan terhadap hajat kehidupan seluruh masyarakat.
“Saya fikir itu masih rancangan, kami tidak tahu ternyata tiba-tiba sudah disahkan dan memang sangat merugikan khususnya kaum buruh,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Bontang ini.
Bahkan Agus Haris, Raking, dan Irfan mendukung aksi lanjutan yang direncanakan Aliansi Bontang Menolak UU Omnimbus Law, pada Senin (12/10/2020) mendatang.
“Kami Fraksi Gerindra-Berkarya dan Fraksi An-Nur siap turut bergabung dalam aksi mendatang,” pungkasnya. (*)