KPU Buka Pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah Bontang, Hari Pertama Zonk
BONTANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontant membuka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah Kota Bontang, Selasa (27/8/2024).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang, Acis Maidy Muspa, mengatakan KPU Bontang belum menerima pendaftaran bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada 2024 di hari pertama pendaftaran.
Pun demikian Acis menyampaikan KPU Bontang sudah kerap berkoordinasi dengan partai dan bapaslon. Kini ada 4 bapaslon yang berkirim surat ke KPU untuk mendaftar.
“Untuk hari belum ada. Tanggal 28 pagi itu dihadiri oleh bapaslon Neni dan Agus. Siangnya dijadwalkan paslon perseorangan Basri dan Chusnul. Besok lusa tanggal 29 sementara infonya yang pagi itu Sutomo dan Nasrullah, siangnya Najirah dan Aswar,” ucapn Acis.
KPU Bontang akan batasi para jurnalis masuk dalam prosesi pendaftaran bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dibuka hari ini, Selasa (27/8).
Acis menambahkan KPU akan batasi maksimal 20 orang pendamping bakal paslon. “Jadi yang bisa masuk nanti suami istri atau keluarga terdekatnya Masing-masing 2 orang pimpinan partai pengusung dalam hal ini ketua dan sekertaris partai, ditambah 2 orang LO-nya, dan ketua tim pemenangannya.”
Lebih lanjut Acis mengatakan jurnalis juga dibatasi sebanyak 10 untuk masuk ke dalam ruangan kantor KPU.
“Kami kasi kesempatan masuk ke dalam ruangan ini tapi dibatasi 10 orang. Karena hanya ada satu momen yang mungkin butuh foto, yang lainnya kami siarkan lewat live di YouTube KPU,” katanya.
10 wartawan yang bisa masuk akan disepakati awak media. Untuk konferensi pers-nya dilakukan di halaman kantor KPU Bontang. “Dalam ruangan juga nggak ada jumpa pers. Jumpa persnya di luar. Karena penuh nanti. Ngambil foto juga nggak bagus. Untuk 10 media itu, nanti disepakati sama kawan-kawan saja.”
Diketahui berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pendaftaran paslon dijadwalkan pada 27 sampai 29 agustus 2024.
Setelah pendaftaran, KPU masing-masing daerah meneliti persyaratan calon yang sudah mendaftar. Proses ini dilakukan di hari pembukaan pendaftaran sampai 21 September 2024.
Tahapan selanjutnya KPU mengumumkan penetapan paslon di Pilkada 2024. Penetapan itu diumumkan 22 September 2024. Paslon kemudian bekampanye berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024. (Adv)
Tinggalkan Balasan