Tanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim: Semua Harus Patuh Hukum

TERASKATAKALTIM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muhammad Samsun mengatakan penetapan tersangka Ketua KPK oleh Mabes Polri tersebut tanda bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum.

Samsun menegaskan kepada seluruh masyarakat khususnya para pejabat di Benua Etam ini agar taat dan patuh pada hukum.

“Kemarin diperiksa-diperiksa saja, tapi sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini mengajarkan kita bahwa semua harus taat dan patuh pada hukum,” kata Muhammad Samsun saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (23/11).

Samsun juga mengingatkan masyarakat agar menghindari pelanggaran hukum sekecil apapun. Sebab, pelanggaran kecil menurutnya jika dibiasakan akan cenderung membuat orang bertoleransi pada pelanggaran yang lebih besar.

“Sekecil apapun peraturan janganlah dilanggar. Sebab, ini jadi kebiasaan dan membuat kita melakukan pelanggaran-pelanggaran yang besar,” pesannya.

Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk mengamankan kasus korupsinya di Kementerian Pertanian.

Kasus ini mencuat usai SYL membongkar pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada dirinya saat menangani kasus Korupsi di Kementerian Pertanian.

Isu ini terus berkembang dan segera ditindaklanjuti Mabes Polri. Bahkan foto pertemuan Firli dan SYL tersebar di media sosial.

Sebelum ditetapkan tersangka, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Firli dan melakukan pemeriksaan kepada Ketua KPK itu. (adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *