Teraskata.com

Informasi Seputar Kalimantan Timur

Dua Pekerja Tambang Tewas di Kutim Awal 2026, FRK Soroti Transparansi Penanganan Kasus

Biro Bontang

Kutai Timur – Dua kasus kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja tambang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada awal 2026 menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Selain menuntut peningkatan pengawasan, aktivis juga menilai penanganan kasus tersebut harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

Koordinator Fraksi Rakyat Kutim, Faisal, mengatakan transparansi dalam proses investigasi kecelakaan kerja di sektor tambang menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui penyebab kejadian serta langkah perbaikan yang dilakukan perusahaan.

Menurut dia, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap aktivitas pertambangan di daerah.

“Harus ada keterbukaan kepada publik, bagaimana hasil investigasinya dan apa konsekuensi bagi perusahaan jika memang ada kelalaian,” ujar Faisal saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).

Diketahui, dua insiden kecelakaan kerja terjadi dalam waktu berdekatan di wilayah tambang Kutai Timur pada awal tahun ini. Insiden terbaru terjadi pada Rabu (4/3/2026) di area kerja perusahaan tambang batu bara PT Indexim Coalindo, ketika seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terseret arus air di lokasi tambang.

Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi di area operasi PT Kaltim Prima Coal pada Sabtu (10/1/2026) yang juga mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia.

Faisal menilai dua peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan kerja.

Ia menilai audit lingkungan maupun pemeriksaan terhadap potensi bahaya di area tambang perlu dilakukan secara berkala untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

“Pemerintah harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan. Audit lingkungan maupun pemeriksaan terhadap potensi bahaya di area kerja harus dilakukan secara serius,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya publikasi hasil investigasi kepada masyarakat, termasuk langkah yang diwajibkan kepada perusahaan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana tanggung jawab perusahaan dan pemerintah dalam memastikan keselamatan pekerja di sektor tambang.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas tambang berjalan sesuai standar keselamatan yang berlaku,” pungkasnya. (Ronny)