Wali Kota Neni Turun Langsung Evaluasi Pembangunan Hunian Layak
TERASKATA.COM, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat. Meski progres pembangunan berjalan, evaluasi tetap dilakukan guna memastikan kualitas program sesuai dengan standar yang diharapkan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung pembangunan hunian di kawasan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026).
Dalam peninjauan tersebut, ia menyoroti hasil pembangunan tahun 2025 yang dinilai masih memiliki sejumlah kekurangan, terutama terkait desain rumah yang belum seragam.
“Saat kami lakukan evaluasi terhadap pembangunan tahun sebelumnya, terlihat bahwa desain rumah belum seragam, baik dari ukuran maupun bentuknya,” ujarnya.
Menurutnya, ketidaksamaan desain menunjukkan belum adanya standar baku dalam pelaksanaan program hunian layak. Ke depan, ia menekankan pentingnya penerapan konsep rumah sederhana yang seragam agar kawasan permukiman lebih tertata dan terencana.
Pembangunan Hunian Layak Tetap Optimal Ditengah Keterbatasan APBD
Di kawasan Bontang Lestari, saat ini terdapat 12 unit rumah yang tengah dibangun dalam program tersebut. Meski dihadapkan pada keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah tetap berupaya mengoptimalkan pembangunan melalui kolaborasi lintas sektor.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggandeng dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Bantuan dari pusat disebut hanya mencakup komponen dasar bangunan, namun tetap akan disesuaikan agar memenuhi standar kelayakan.
“Dengan keterbatasan anggaran daerah, kami berupaya mengakses bantuan dari pemerintah pusat. Meski bantuannya hanya mencakup komponen dasar, nantinya akan disesuaikan agar tetap memenuhi standar kelayakan,” jelasnya.
Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Bontang mengusulkan pembangunan 300 unit rumah layak huni kepada pemerintah pusat serta 80 unit kepada pemerintah provinsi. Sementara itu, dari anggaran daerah dialokasikan sekitar Rp600 juta untuk pembangunan 30 unit rumah.
Selain aspek fisik bangunan, perhatian juga difokuskan pada kelengkapan sanitasi. Wali Kota menegaskan bahwa setiap rumah wajib dilengkapi fasilitas jamban keluarga sebagai bagian dari standar hunian layak.
Ia menilai sanitasi yang memadai sangat penting untuk mencegah praktik buang air besar sembarangan sekaligus menekan risiko stunting di masyarakat.
“Setiap rumah harus memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, karena hal ini berkaitan langsung dengan kesehatan dan pencegahan stunting,” tegasnya. (Advertorial)





