Teraskata.com

Informasi Seputar Kalimantan Timur

DPRD Bontang Usulkan Sistem Barcode untuk Percepat Laporan Kerusakan PJU

Biro Bontang
Suasana Rapat Kerja di Komisi C DPRD Bontang. (ft:Niwil/teraskata)

TERASKATA.COM, BONTANG – DPRD Kota Bontang mengusulkan penerapan sistem barcode pada fasilitas publik seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan rambu lalu lintas guna mempercepat penanganan kerusakan di lapangan.

Usulan ini muncul sebagai solusi atas seringnya keluhan masyarakat terkait lambatnya perbaikan PJU di sejumlah titik.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menilai sistem barcode merupakan langkah sederhana namun efektif untuk mempermudah pelaporan.

“Ini sangat mudah, cukup barcode ditempel di traffic light dan tiang-tiang PJU,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat nantinya cukup memindai barcode untuk langsung terhubung ke sistem pengaduan.

Alfin menjelaskan, sistem tersebut dapat diintegrasikan dengan layanan digital seperti WhatsApp atau aplikasi pengaduan milik pemerintah daerah.

“Kalau ada kerusakan, masyarakat tinggal scan barcode, nanti langsung terhubung dengan layanan pengaduan,” jelasnya.

Dengan sistem ini, laporan kerusakan diharapkan bisa diterima secara real-time dan segera ditindaklanjuti.

Ia juga menilai, keberadaan sistem barcode dapat mengurangi kebiasaan masyarakat mengeluhkan kerusakan fasilitas publik di media sosial.

Sebaliknya, masyarakat diarahkan untuk melaporkan langsung melalui jalur resmi yang lebih efektif.

Meski dinilai sederhana, Alfin menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar sistem tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami cara penggunaan sistem pengaduan berbasis barcode tersebut. (Advertorial)

Penulis : Niwil
Editor : Yudi

Berita DPRD Bontang terbaru hari ini