Isu Guru Non-ASN Dilarang Mengajar 2027, DPRD Bontang Siapkan Langkah Antisipasi
TERASKATA.COM, BONTANG – Isu rencana kebijakan larangan guru non-ASN mengajar mulai 2027 yang dikabarkan berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi perhatian di sejumlah daerah, termasuk Kota Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah antisipatif guna meminimalisir dampak terhadap tenaga pendidik.
Ubayya menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan secara akurat terhadap jumlah guru non-ASN yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut.
“Sebelum itu terjadi, kita harus lakukan antisipasi sejak dini,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin (04/05/2026).
Menurutnya, data yang valid sangat penting sebagai dasar dalam merumuskan solusi yang tepat bagi para tenaga pendidik.
Selain itu, DPRD Bontang juga berencana membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Langkah tersebut akan dilakukan dengan menyambangi komisi DPR RI yang membidangi pendidikan, serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita akan bersafari ke pusat untuk membawa aspirasi ini,” tegasnya.
Sebelum melakukan kunjungan, Ubayya menyebut pihaknya akan menggelar rapat internal guna mengidentifikasi secara menyeluruh persoalan yang ada.
Hal ini dilakukan agar langkah yang diambil lebih terarah dan berbasis data di lapangan.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang berpotensi merugikan salah satu pihak, khususnya tenaga pendidik.
“Pemerintah harus mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan satu pihak,” pungkasnya. (Advertorial)
Penulis : Niwil
Editor : Yudi
