BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyasar kawasan strategis. Salah satunya melalui sosialisasi pajak dan retribusi daerah yang digelar di Kelurahan Bontang Kuala, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang Akhmad Suharto, mewakili Wali Kota Bontang, dan dihadiri Kepala Bapenda Natalia Trisnawati, Plt Lurah Bontang Kuala Vike Setiawati, OPD terkait, serta pelaku usaha dan masyarakat setempat.
“Kawasan Bontang Kuala bukan sekadar permukiman pesisir yang bersejarah, melainkan ikon wisata Kota Bontang sekaligus wilayah aktivitas ekonomi,” ujar Akhmad Suharto.
Pemkot menilai Bontang Kuala memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mulai dari sektor perikanan, kuliner, hingga pariwisata. Karena itu, optimalisasi pajak dan retribusi dinilai penting agar pertumbuhan tersebut berdampak langsung pada pembangunan.
Akhmad Suharto menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini menjadi indikator kepedulian terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dinamika ekonomi yang tumbuh di sini memiliki potensi besar dalam mendukung pergerakan perekonomian daerah,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama PAD yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas umum lainnya.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, sehingga kontribusi terhadap PAD juga dapat terus dioptimalkan.
“Setiap kontribusi pajak yang dibayarkan masyarakat pada hakikatnya adalah investasi bersama untuk masa depan Kota Bontang,” tegasnya.
Pemkot Bontang juga memastikan pengelolaan pajak dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 sebagai landasan hukum sistem perpajakan daerah. (Advertorial)








