Kutim — Legislator Kutim lakukan Rapat Paripurna (Rapur) Ke- 29 terkait Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri.
Kegiatan diselenggarakn di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Kamis (4/7/2024). Dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, dihadiri beberapa anggota dewan, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Joni menyampaikan rapat Paripurna pada hari sebagai lanjutan rapat paripurna tahun 2023 lalu. “Rapat Paripurna ini adalah lanjutan Rapat Paripurna tahun lalu yang mana membahas pembentukan panitia khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri.”
Dia tak lupa mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri. “Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya.
Sebagai kita ketahui bersama bahwa Pansus tersebut telah pula bekerja dengan sebaik-baiknya serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan pada hari ini panitia khusus mengenai penanganan permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT indominco mandiri akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kutim,” tukasnya. (Adv)