Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Perda untuk Jamin Keberlanjutan Program Gratispol

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program unggulan Gratispol, yang menyediakan berbagai layanan dasar gratis bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan dukungan penuh dan mendorong agar program ini diperkuat dalam bentuk regulasi resmi berupa Peraturan Daerah (Perda).

Hasanuddin menilai, meskipun Gratispol merupakan langkah positif dalam memberikan manfaat langsung kepada warga, kehadiran dasar hukum yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan program ini di masa depan.

“Kami menilai program Gratispol tidak cukup hanya sebagai kebijakan eksekutif atau masuk dalam RPJMD saja. Perlu ada penguatan melalui Perda agar program ini tidak tergerus oleh dinamika politik atau pergantian kepemimpinan daerah,” ujar Hasanuddin, Rabu (30/4/25).

Ia menambahkan bahwa DPRD telah menyampaikan usulan agar Gratispol masuk ke dalam prioritas legislasi daerah, tidak hanya sekadar tertera dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah. Dengan status hukum yang lebih mengikat, program ini diyakini bisa menjadi bagian permanen dari kebijakan pembangunan Kaltim.

“Kalau hanya dalam RPJMD, masih bisa diubah. Tapi Perda akan mengikat lebih kuat, sehingga jangkauan dan keberlanjutannya lebih terjamin,” tegasnya.

Hasanuddin, yang juga dikenal dengan sapaan Hamas, menilai keberadaan program Gratispol sangat strategis dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya percepatan legislasi agar implementasi program dapat segera berjalan maksimal.

“DPRD siap bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Perda ini. Semakin cepat disahkan, semakin cepat pula manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Gratispol sendiri merupakan inovasi layanan publik yang dirancang untuk memberikan akses gratis terhadap berbagai kebutuhan dasar, seperti layanan kesehatan, pendidikan dari tingkat dasar hingga S3, bantuan perlengkapan sekolah, pembebasan biaya administrasi rumah, layanan internet gratis, serta fasilitas ibadah termasuk program umrah gratis bagi marbot.

Dengan cakupan manfaat yang luas, Hasanuddin berharap regulasi yang menyertai program ini akan memperkuat jangkauan dan pemerataan manfaatnya.

“Program ini membuka akses terhadap hak-hak dasar masyarakat dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup. Maka, harus ada jaminan hukum agar tetap eksis dalam jangka panjang,” pungkasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini