Dewan Soroti Batas Usia Beasiswa Gatispol, Dorong Pempov Kaltim Lakukan Evaluasi
TERASKATAKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta untuk meninjau kembali ketentuan batas usia dalam program beasiswa unggulan Gatispol. Permintaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang menilai bahwa kebijakan tersebut terlalu membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, terutama jenjang S2 dan S3.
Menurut Darlis, meskipun program ini merupakan terobosan positif di masa awal kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, beberapa aspek teknis perlu segera dievaluasi agar lebih inklusif. Salah satu yang disorot ialah batas usia penerima beasiswa yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pemerataan akses pendidikan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya punya potensi akademik tinggi, namun gagal mendapat akses hanya karena terbentur usia. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ungkap Darlis, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan bahwa tahun pertama pemerintahan baru memang sering diwarnai tantangan penyesuaian, namun hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup peluang belajar bagi warga yang ingin meningkatkan kapasitas diri.
Politisi dari fraksi PAN tersebut berharap agar mulai tahun kedua, Pemprov Kaltim dapat lebih fleksibel dalam merancang kebijakan pendidikan, khususnya dalam hal beasiswa.
Ia menilai, penghapusan atau pelonggaran batas usia akan membuka ruang lebih luas bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Tak hanya itu, Darlis juga menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran pendidikan agar program seperti Gatispol dapat berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Fokus kebijakan harus bergeser dari sekadar menjalankan program, menjadi menciptakan akses seluas-luasnya untuk masyarakat,” tuturnya.
Ia pun berharap agar di tahun berikutnya, sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam penganggaran dan perumusan kebijakan pemerintah provinsi.
RF (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan