Damayanti Soroti Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan UNMUL: Pendidikan dan Lingkungan Jangan Jadi Korban
TERASKATAKALTIM – Kekhawatiran mendalam datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang mencemari kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (UNMUL).
Ia menegaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung mengganggu proses pendidikan dan riset mahasiswa.
“Hutan ini bukan sekadar ruang hijau, tetapi laboratorium alam tempat mahasiswa belajar langsung dari ekosistem yang utuh. Ketika tambang ilegal masuk, maka generasi muda kehilangan kesempatan belajar dari alam,” ujar Damayanti, Jumat (9/5/25)
Menurutnya, Hutan Pendidikan UNMUL memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi dan pengembangan ilmu lingkungan hidup. Kerusakan akibat tambang ilegal di kawasan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kualitas pendidikan dan keberlangsungan riset akademik.
Meski perizinan pertambangan menjadi kewenangan pemerintah pusat, Damayanti menilai pengawasan tetap harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Pemerintah daerah tak boleh tinggal diam. Pengawasan atas kepatuhan perusahaan tambang terhadap AMDAL dan reklamasi merupakan kewajiban. Bila ditemukan pelanggaran, perlu ada rekomendasi tegas bahkan pencabutan izin,” tegasnya.
Dampak dari aktivitas tambang tersebut, lanjut Damayanti, telah langsung dirasakan mahasiswa UNMUL. Mulai dari kebisingan, paparan debu, hingga terganggunya ekosistem lokal, semua itu dinilai menghambat proses belajar yang seharusnya berlangsung kondusif dan inspiratif.
Ia juga menekankan bahwa orientasi ekonomi tidak seharusnya mengorbankan ruang pendidikan. Penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal harus segera dilakukan, demi menjaga integritas kawasan pendidikan di Kalimantan Timur.
“Jangan sampai pendidikan dikorbankan demi keuntungan jangka pendek. Hukum harus ditegakkan, dan pihak-pihak yang terlibat perlu ditindak tegas,” terang Damayanti.
Ia berharap penyelidikan yang transparan dilakukan untuk mengungkap dalang di balik perusakan tersebut, dan agar Hutan Pendidikan UNMUL tetap menjadi warisan ilmiah yang terjaga untuk generasi mendatang.
RF (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan