TERASKATAKALTIM — Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini dijerat kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Menurut KPK, perkara yang diusut terkait dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, seperti tertandas dalam pasal 12 E Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengonfirmasi status SYL sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Bahwa dia sudah tersangka, saya sudah dapat informasinya,” kata Mahfud di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (4/10/23).
Saat ini SYL sebagai tersangka korupsi menambah deretan nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjerat kasus korupsi. Berikut ini daftarnya:
Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian (2019-2023) kasus Pemerasan dalam jabatan, gratifikasi. Status tersangka, partai NasDem
Johnny G. Plate Menkominfo (2019-2023), tersangka Korupsi menara BTS 4G. Partai NasDem.
Edhy Prabowo Menteri KKP (2019-2020), Korupsi benih lobster. Dihukum 5 tahun penjara. Partai Gerindra.
Juliari Batubara Menteri Sosial (2019-2020) Korupsi bantuan sosial, dihukum 12 tahun penjara, dari partai PDIP.
Imam Nawawi Menpora (2014-2019)
korupsi dana hibah KONI, dari partai PKB. Dihukum 7 tahun penjara.
Idrus Marham Menteri Sosial (Januari-Agustus 2018), korupsi pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau. Dari partai Golkar, dengan hukuman 2 tahun penjara. (*)