TERASKATAKALTIM — Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim), Surono menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah di Harris Hotel & Convetion Bundaran Satelit, Jl HR Muhammad No 2A, Surabaya, (6-7/11).
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah Inspektur wilayah II Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, Ucok Abdulrauf Damenta dan auditor madya, Sri Utami.
Ada tujuh problem dasar pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dijelaskan kepada peserta. Ketujuh problem itu adalah ketidakmandirian pengawas atas objek yang diawasi, kompetensi yang tidak memadai untuk melakukan pengawasan, lalu penegakan integritas pengawas yang masih lemah, dan konflik-konflik kepentingan dalam pengawasan.
“Selain itu, ada sistem dan governansi yang masih lemah dalam pengawasan, hasil pengawasan tidak dijadikan bahan untuk perbaikan kebijakan, tata kelola dan kualitas program (double loop learning), dan terakhir fragmentasi lembaga pengawasan (tidak ada sinergi dan kolaborasi),” kata Surono.
Surono juga menuturkan lemahnya pengawasan keuangan dan kinerja pemerintah berdampak pada banyaknya pejabat/penyelenggara yang tersangkut kasus korupsi.
“Efek lainnya adalah kinerja pembangunan tidak berdampak dan tidak efektifnya anggaran program dan kegiatan,” ujarnya.
“Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Adapun kegiatan itu, menurut Surono, merupakan kegiatan yang positif dimana para peserta diminta untuk bekerja dengan optimal dan penuh tanggungjawab selaku abdi negara.
“Kegiatan ini sangat baik untuk kembali mengingatkan kita sebagai abdi negara,” tandasnya. (adv/disbun)