TERASKATA.Com, Kutai Timur – Bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan pengawasan intensif terhadap peredaran obat dan makanan melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi peredaran produk kedaluwarsa, rusak, atau tidak memenuhi standar keamanan yang kerap meningkat saat konsumsi masyarakat melonjak.
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektor yang telah digelar sebelumnya.
“Tahun ini kita mulai tindak lanjutnya, karena memang sudah waktunya memberikan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap makanan dan obat,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Dalam waktu dekat, tim gabungan dijadwalkan turun langsung ke lapangan menyasar toko kelontong, swalayan, minimarket modern, hingga pusat penjualan parcel yang permintaannya biasanya meningkat signifikan menjelang hari besar keagamaan.
Menurut Yuwana, Ramadan menjadi periode rawan karena lonjakan permintaan bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk menjual barang yang tidak layak edar.
“Jangan sampai parcel yang diberikan kepada masyarakat ternyata berisi produk expired atau tidak layak konsumsi,” tegasnya.
Selain makanan dan minuman, pengawasan juga mencakup obat-obatan serta produk kosmetik yang berpotensi mengandung bahan berbahaya atau belum terdaftar resmi. Dinkes memastikan setiap produk yang beredar harus memenuhi standar keamanan, mutu, labelisasi, dan izin edar.
Meski bersifat pengawasan, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata represif. Dinkes juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar lebih selektif menerima pasokan serta rutin memeriksa masa kedaluwarsa produk.
Hingga saat ini, Dinkes belum menemukan laporan terkait peredaran obat atau makanan berbahaya karena kegiatan masih dalam tahap persiapan teknis. Tahun 2026 menjadi awal pengaktifan kembali pengawasan intensif setelah sebelumnya terbatas akibat pandemi Covid-19.
“Kegiatan pengawasan akan segera berjalan,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektor, Dinkes berharap pengawasan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kutim selama Ramadan dan Idul Fitri, sekaligus memastikan kualitas produk yang beredar tetap terjaga. (Ronny)







