Teraskata.com

Membangun Indonesia

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kaltim, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kaltim, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

TERASKATA.COM, BONTANG Pemerintah Kota Bontang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/03/2026), di Auditorium Nusantara, Gedung BPK, Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Haris didampingi Pj Sekda Akhmad Suharto, Kepala Inspektorat Enik Ruswati, serta Kepala BPKAD Muhammad Syahbirin beserta jajaran.

Penyerahan LKPD ini diawali oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disampaikan oleh Gubernur Rudi Mas’ud, kemudian dilanjutkan oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, termasuk Kota Bontang.

Agus Haris menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga memastikan kesiapan jajaran Pemkot Bontang dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh BPK.

“Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan dan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Mochammad Suharyanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki waktu hingga akhir Mei 2026 untuk menjalani pemeriksaan laporan keuangan unaudited tahun 2025.

“Seluruh kepala daerah dan perangkatnya diharapkan menyiapkan dokumen pengelolaan keuangan secara lengkap agar pemeriksaan berjalan efektif dan memberikan gambaran utuh,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, termasuk penyelesaian kerugian daerah. Menurutnya, optimalisasi peran TP-TGR atau TPKD menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian tersebut.

Di sisi lain, Gubernur Rudi Mas’ud menekankan bahwa pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan pemerintahan.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kinerja BPK yang dinilai independen dan profesional, serta mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Pengelolaan APBD harus memberikan manfaat optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rudi berharap melalui proses pemeriksaan ini, kualitas tata kelola keuangan di seluruh wilayah Kalimantan Timur semakin meningkat dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Penyerahan LKPD 2025 ini menjadi langkah penting bagi Pemkot Bontang dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (Advertorial)