Kutim — Yan Ipui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mendorong semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam konflik hubungan industrial (HI) untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum yang berlaku.
Yan menekankan pentingnya peran DPRD dan pengadilan dalam menyelesaikan konflik hubungan industrial. Ia menyatakan bahwa masalah yang sering dialami masyarakat bisa menjadi sangat krusial jika tidak diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, DPRD bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. DPRD juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Misalnya kami di DPRD, tentu mendukung penegakan hukum yang adil agar benar-benar berjalan dengan baik,” jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Pengadilan, lanjut Yan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang menegakkan hukum melalui proses yang adil dan transparan. Pengadilan merupakan institusi yang tepat untuk menentukan benar atau salah berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Yan menjelaskan bahwa konflik hubungan industrial sering melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perundang-undangan.
“Persoalan konflik hubungan industrial tentu kita inginkan yang terbaik. Tidak ada perselisihan antara pekerja maupun pemberi kerja,” imbuhnya.
Dengan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, Yan berharap konflik tersebut dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (Adv)