Marak Praktik Pungli di Sekolah, Anggota DPRD Kutai Timur Leni Angriani Sambangi Dinas Pendidikan
Kutim — Mendapat laporan dari masyarakat tentang praktik pungutan liar (pungli) di sekolah, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani angkat bicara.
Menurutnya, masyarakat harusnya tidak lagi terbebani dengan biaya pendidikan sebab di Kutim telah ada program pendidikan gratis.
Leni mengungkapkan bahwa, perlu ada ketegasan pemerintah terkait masalah ini dengan membuat kebijakan agar program pendidikan gratis dapat dinikmati secara merata dan untuk mencegah oknum melakukan pungli, karna praktik tersebut sangat membebani orang tua siswa.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai iuran yang tidak sah. Praktik ini tidak hanya membebani orang tua, tetapi juga merusak citra pendidikan gratis yang seharusnya dinikmati oleh semua anak di Kutim,” ucapnya.
Leni menegaskan bahwa Pemkab yang di wakili oleh Dinas Pendidikan harus mampu membuat kebijakan yang dapat mencegah pungli terjadi dengan mengadakan pengawasan dan memberikan konsekuensi hukum yang berat bagi para pelaku.
“Kebijakan ini akan mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, sehingga tidak ada lagi sekolah yang berani melakukan pungutan liar,” sambungnya.
Lebih lanjut, Leni mengungkapkan, perhatian serius terhadap masalah ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kutim pada masa yang akan datang.
“Ini bisa menjadi pelajaran untuk masa depan pendidikan di Kutai Timur,” tambahnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan