Kutim — Legislator Kutim Faizal Rachman menyampaikan rasa kecewanya terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) lantaran tidak mengindahakan undangan dewan.
Pasalnya, Kadis PU mangkir setelah diundang dewan untuk kedua kalinya. Faizal Rachman pun mengatakan ini harus jadi evaluasi bagi pemerintah
“Ini harus menjadi renungan dan evaluasi bagi pejabat-pejabat yang sering tidak menghadiri rapat,” ucap politisi PDI Perjuangan itu kepada awak media beberapa waktu lalu.
Faizal Rachman pun menambahkan bahwa dinas yang diundang biasanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang memamg memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tertinggi. Termasuk Dinas PU Kutai Timur.
“Di Dinas PU itu terdapat sekitar Rp 423 miliar. Dari Rp 1,9 triliun yang digelontorkan, hanya Rp 1,5 triliun yang terserap,” katanya.
Baginya pemanggilan rapat bagi kepala dinas bukan sebagai bentuk bahwa mereka akan diberikan sanksi.
Akan tetapi untuk mempertanyakan terjadinya Silpa, apalagi nilainya tidak sedikit. Untuk itu Faizal meminta agar semuanya harus diperjelas menyangkut kendala serta hambatan dalam penyerapan anggaran.
Apalagi, tegas Faizal Rachman, ini menyangkut kemajuan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
“Harus memberi penjelasan kenapa Silpa bisa terjadi. Justru itu kami panggil dalam rapat untuk dibahas bersama dan mencari solusi,” ucpanya.
“Supaya tidak terulang di penganggaran berikutnya. Dan jangan juga mengutus perwakilan yang tidak memiliki kapasitas dan tidak paham untuk memberi penjelasan,” tambahnya.
Ke depannya, pinta Faizal, tidak lagi ads kejadian semacam itu. Pasalnya upaya pembangunan yang direncanakan tentu tidak berjalan dengan baik ketika eksekutif dan legislatif tidak bersinergi.
Alasannya, ucap Faizal, karena keduanya sama-sama berperan penting dalam memajukan pembangunan di Kutai Timur. “Justru itu harus dilakukan sinergi dalam setiap langkah pembangunan. Jangan cuma dipanggil rapat, lalu tidak hadir.” (Adv)