Ketua DPRD Kutim: Upaya Penertiban Pasar Tumpah Masih Belum Efektif
Kutim — Pasar tumpah di Kota Sangatta terus merugikan pasar tradisional dan menyebabkan kemacetan. Ketua DPRD Kutim, Joni, mengakui kesulitan dalam menertibkan pasar dadakan yang terus berkembang meski sudah ada upaya penertiban.
Pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur, khususnya di Kota Sangatta, semakin menjadi masalah serius. Pasar-pasar dadakan yang beroperasi di sepanjang jalan umum tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi juga berdampak negatif pada penjualan pasar tradisional. Keberadaan pasar tumpah sering kali memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan, karena konsumen memarkirkan kendaraan mereka di lokasi yang sama.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Joni, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menangani masalah pasar tumpah. Joni mengakui bahwa penertiban pasar tumpah merupakan tantangan besar, terutama karena pasar tradisional resmi berada jauh dari lokasi kegiatan pasar dadakan. Meskipun sudah ada beberapa upaya penertiban sebelumnya, pasar tumpah malah cenderung bertambah.
“Pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama, tetapi pemerintah selalu berupaya untuk menghadirkan bagaimana menangani masalah itu, yang minimal dari fasilitasnya yang kita siapkan,” ujarnya.
Keberadaan pasar tumpah berpengaruh signifikan terhadap pasar-pasar tradisional di Kota Sangatta. Penurunan penjualan di pasar tradisional semakin terasa karena banyak konsumen yang lebih memilih berbelanja di pasar tumpah yang berada lebih dekat dengan lokasi mereka. Hal ini menambah kesulitan bagi pedagang pasar tradisional dalam mempertahankan usaha mereka.
“Alasan dari mereka kan pasar induk jauh dari tempatnya, sehingga ada yang jual dekat dari tempatnya mereka juga tetap memilih yang dekat itu. Karena walau di pinggir jalan itu juga tetapi di depan rumah tempat mereka,” ucapnya.
Joni mengungkapkan bahwa penertiban pasar tumpah tidak mudah, terutama karena alasan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Banyak dari mereka mengeluhkan jarak yang jauh dari pasar induk, yang membuat mereka lebih memilih untuk berjualan di tepi jalan. Upaya penertiban yang telah dilakukan tidak mengurangi jumlah pasar tumpah, bahkan cenderung semakin bertambah.
“Dengan hal itu Pemerintah melakukan dengan tahapan-tahapan yang dengan cara nantinya lewat dengan Perda Ketertiban Umum,” tambahnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah pasar tumpah ini, agar dampaknya terhadap pasar tradisional dan arus lalu lintas dapat diminimalisir. Joni menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai hasil yang diinginkan. (Adv)
Tinggalkan Balasan