Teraskata.com

Informasi Seputar Kalimantan Timur

Fraksi NasDem Soroti Kenaikan Proyeksi Rancangan APBD Kutim 2026

Biro Bontang
Fraksi NasDem DPRD Kutim, diwakilkan Aldryansyah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Pemeritah Atas Raperda APBD 2026.

TERASKATA.Com, Kutai Timur‎‎ – Fraksi NasDem DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutim Tahun Anggaran 2026. Itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Selasa (25/11).

‎Anggota Fraksi NasDem DPRD Kutim, Aldryansyah, mengatakan bahwa proses penyusunan RAPBD harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Pihaknya mengingatkan agar RAPBD 2026 disusun sejalan dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD dan RKPD. Serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

‎“Pembahasan RAPBD adalah rangkaian penting dalam penetapan APBD. Sudah seharusnya penyusunannya berdasarkan regulasi dan selaras dengan rencana pembangunan daerah,” kata Aldryansyah.

‎Ia menjelaskan bahwa RAPBD 2026 seharusnya menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah. Dalam menentukan batas maksimal anggaran serta mengakomodasi perkembangan kondisi dan permasalahan di lapangan.

‎Karena itu, Fraksi NasDem menilai penting memastikan realisme sumber pendanaan dalam dokumen anggaran.

‎Setelah mencermati ringkasan RAPBD 2026, Fraksi NasDem mencatat bahwa pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya tercatat sebesar Rp5,7 triliun. Meningkat dibanding proyeksi sebelumnya sebesar Rp4,8 triliun.

‎Sementara belanja daerah dalam RAPBD 2026 juga mencapai Rp5,7 triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

‎Untuk pembiayaan daerah, RAPBD 2026 tidak mencantumkan penerimaan pembiayaan, namun terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar untuk penyertaan modal pada BUMD.

Pemerintah Harus Jelaskan Perubahan Angka Pendapatan

‎Aldryansyah menilai terdapat beberapa hal yang perlu dijelaskan pemerintah daerah, terutama terkait perubahan angka pendapatan yang naik signifikan dibanding penyampaian awal KUA–PPAS.

‎“Karena itu kami mempertanyakan dasar kenaikan menjadi Rp5,7 triliun dalam RAPBD,” ujarnya.

‎Fraksi NasDem juga meminta penjelasan terkait sumber kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp868 miliar. Termasuk program dan kegiatan apa saja yang mendapatkan tambahan alokasi anggaran dari peningkatan belanja tersebut.

‎Selain itu, NasDem menyoroti rentang waktu pembahasan RAPBD 2026 yang dinilai terlalu singkat.

‎Aldryansyah menyebut kondisi itu membuat pembahasan kurang efektif dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat serta berpotensi mengurangi optimalisasi fungsi DPRD.

‎“Pembahasan yang dipaksakan dan tidak sesuai jadwal Bamus berpotensi mengebiri fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya. (adv)

Berita DPRD Bontang terbaru hari ini