Kemendagri Undang Wali Kota Bontang Bicara Soal Pembangunan Daerah di Forum Nasional
TERASKATA.COM, BONTANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri yang akan berlangsung Selasa, (05/05/2026) di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar Kemendagri.
Kehadiran Neni Moerniaeni menjadi sorotan dalam forum bergengsi tersebut. Wali Kota dua periode ini dipilih setelah dinilai berhasil menunjukkan berbagai capaian pembangunan daerah. Khususnya dalam pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemendagri untuk mendorong peningkatan kinerja, inovasi, serta daya saing pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk berbagi praktik terbaik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain Neni Moerniaeni, sejumlah kepala daerah turut dijadwalkan menjadi narasumber. Diantaranya Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan dan Masduki yang merupakan Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah.
Partisipasi aktif Neni Moerniaeni dalam forum nasional ini sekaligus menegaskan posisi Bontang sebagai salah satu daerah yang diperhitungkan dalam pembangunan regional Kalimantan. Juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, dijadwalkan menyampaikan keynote speech terkait pentingnya orkestrasi kebijakan lintas sektor untuk mempercepat pembangunan nasional berbasis daerah.
Sedangkan Peneliti Ketenagakerjaan, Indra Aditya bakal hadir membahas isu ketenagakerjaan dalam konteks pembangunan daerah. Diskusi akan dipandu oleh jurnalis Tempo Rini Kustiani.
Apresiasi ini menitikberatkan pada empat indikator utama, yaitu penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, creative financing/entrepreneur government, serta pengendalian inflasi.
Pentingnya Iklim Kompetitif Antardaerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya menciptakan iklim kompetitif antardaerah.
”Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyatnya, metode terbaik adalah menciptakan iklim kompetisi yang sehat,” ujarnya dikutip dari tempo, Senin (04/05/2026).
Pelaksanaan apresiasi dilakukan secara regional, mencakup wilayah Sumatra, Kalimantan, Jawa-Bali, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, hingga Papua.
Setelah sebelumnya digelar di Palembang untuk wilayah Sumatra, kini giliran Kalimantan menjadi tuan rumah.
Acara puncak akan berlangsung di Balikpapan, dengan total 24 pemerintah daerah menerima penghargaan. Pemerintah daerah terbaik akan mendapatkan insentif fiskal hingga Rp3 miliar.
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyebut seluruh persiapan telah dilakukan sejak Februari 2026. Kegiatan ini diharapkan mampu memacu daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi.
”Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus mekanisme evaluasi yang komprehensif untuk memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Yusharto.
Empat Dimensi Utama Penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi
Adapun penilaian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 dilakukan berdasarkan empat dimensi utama.
Pertama, dimensi penurunan tingkat pengangguran yang penilaiannya dikoordinasikan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Indikator yang digunakan dalam penilaian, yakni aspek kebijakan 40 persen, kinerja 50 persen, dan inovasi daerah 10 persen.
Kedua, dimensi penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Indikator yang digunakan dalam penilaian, yakni pencegahan dan percepatan penurunan stunting (PPPS) sebesar 45 persen dan pengentasan kemiskinan 55 persen.
Ketiga, dimensi pengendalian inflasi yang penilaiannya dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
”Untuk indikator yang digunakan dalam penilaian dibedakan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Untuk tingkat provinsi, penilaian dilihat dari tingkat inflasi dengan bobot 65 persen, dukungan APBD untuk pengendalian inflasi 20 persen, dan kepatuhan pelaporan daerah sebesar 15 persen.
Sementara untuk kabupaten/kota penilaian dilihat dari tingkat inflasi dengan bobot 65 persen, dukungan APBD untuk pengendalian inflasi 15 persen, kepatuhan pelaporan daerah 10 persen, dan upaya kongkrit sebesar 10 persen.
Keempat, dimensi Creative Financing/ Entrepreneur Government yang penilaiannya dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Periode penilaian dilakukan pada tahun 2023-2026 dengan indikator inovasi pajak daerah dan retribusi daerah sebesar 20 persen, pengelolaan BUMD 20 persen, corporate social responsibility 10 persen, pengelolaan barang milik daerah 20 persen, pengelolaan badan layanan umum daerah 10 persen.
Ada pula variabel penerapan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha 15 persen, serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Opini LKPD (Pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan) sebesar 5 persen.
“Kami berharap melalui pendekatan ini, kita tidak hanya membandingkan kinerja antardaerah secara umum, namun juga memberikan ruang penilaian yang lebih kontekstual sesuai dengan tantangan dan potensi di masing-masing regional,” ujar Yusharto.
Dia pun memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Partisipasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kinerja daerah,” kata Yusharto.
Kegiatan ini, menurut dia, bukan untuk menentukan siapa yang terbaik, melainkan demi membangun ekosistem pembelajaran bersama antar daerah.
Penulis : Yudi
Editor : Redaksi Teraskata.com
