Dana Desa Makin Besar, Pemkab Kutim Gandeng BPKP Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Besarnya aliran dana desa menuntut pengelolaan yang semakin tertib dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur untuk memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan desa melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.

Rencana pelaksanaan workshop tersebut dibahas dalam audiensi antara Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan jajaran BPKP Kaltim di Ruang Kerja Bupati Kutim, Senin (19/1/2026). Audiensi itu dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Tiodore EP Sinurat.

Tiodore menjelaskan, workshop ini merupakan agenda rutin BPKP yang telah berjalan sejak 2017 sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, khususnya di tingkat desa. Sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara dan Paser, telah lebih dulu melaksanakan kegiatan serupa.

“Workshop ini kami rancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan perangkat pemerintah daerah agar mampu mengelola keuangan desa secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Tiodore.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Januari 2026 dengan melibatkan sekitar 230 peserta, yang terdiri atas kepala desa dan camat se-Kutai Timur, pendamping desa, serta perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda, hingga Disperindagkop dan UKM.

Selain penguatan tata kelola keuangan, workshop juga diarahkan untuk mendorong pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2026. Untuk itu, BPKP menghadirkan sejumlah narasumber dari tingkat nasional dan regional.

Di antaranya Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, serta Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Tiodore, kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh, mulai dari kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana desa hingga strategi pengawasan agar anggaran desa benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyambut baik rencana workshop tersebut. Ia menilai peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci untuk mencegah persoalan hukum sekaligus memastikan dana desa dimanfaatkan secara optimal.

“Kegiatan seperti ini sangat strategis. Dana desa nilainya besar, sehingga seluruh perangkat desa harus memiliki pemahaman yang sama dan kuat dalam mengelolanya,” ujar Ardiansyah.

Dalam pertemuan itu, Ardiansyah juga meminta agar BPKP memberikan penguatan pendampingan terhadap program unggulan daerah, yakni Bantuan Keuangan Khusus Desa (BankeuDes), termasuk program Rp 250 juta per RT yang tengah digulirkan Pemkab Kutim.

Melalui workshop ini, Pemkab Kutai Timur berharap tata kelola keuangan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadikan anggaran desa sebagai penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami berharap pengelolaan BankeuDes, khususnya program Rp 250 juta per RT, juga menjadi bagian dari materi workshop agar pelaksanaannya tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)