Bahasa Kutai Ditapkan sebagai Mulok Wajib, Disdikbud Kutim Siapkan Guru Khusus Bersertifikat
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur (Kutim) memperkuat pelestarian budaya lokal melalui penerapan muatan lokal (mulok) Bahasa Kutai di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Program ini telah berjalan merata mulai kelas 1 SD hingga jenjang SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Irma Yuwinda, menjelaskan bahwa kebijakan mulok ini tidak sekadar formalitas. Seluruh guru yang mengajar Bahasa Kutai adalah tenaga pengajar yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dari Balai Bahasa Provinsi.
“Mulok kita adalah Bahasa Kutai. Semua sekolah, mulai kelas 1 SD sampai tingkat SMP, sudah menerapkannya. Dan gurunya bukan sembarang guru, tetapi guru yang sudah dibimtek langsung oleh Balai Bahasa,” kata Irma, Selasa (25/11).
Ia menegaskan bahwa kurikulumnya juga sudah lengkap. Buku ajar Bahasa Kutai telah disusun dan disediakan sesuai panduan Balai Bahasa, sehingga sekolah tinggal menerapkan.
“Buku-bukunya sudah ada. Kurikulumnya sudah masuk resmi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Irma, penerapan Bahasa Kutai sebagai pelajaran wajib akan memperkuat identitas daerah serta menanamkan kebanggaan budaya sejak dini.
“Bahasa adalah identitas. Kalau tidak kita tanamkan lewat pendidikan, lama-lama bisa hilang. Karena itu mulok Bahasa Kutai wajib kita jalankan,” tegasnya.
Irma menambahkan bahwa Disdikbud juga terus menambah jumlah guru yang akan disertifikasi untuk mengajar mulok ini, terutama di kecamatan yang masih kekurangan tenaga terlatih. “Pelatihannya berkelanjutan. Kalau ada sekolah yang gurunya belum siap, akan kita ikutkan pada bimtek berikutnya,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa seluruh sekolah telah menjalankan mulok ini dan integrasinya ke kurikulum tidak mengalami kendala berarti.(adv)
