Perumahan PNS Mangkrak Belasan Tahun, Aset Daerah di Sangatta Terbengkalai Tanpa Kepastian

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dua kompleks perumahan KORPRI yang dibangun dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Sangatta hingga kini terbengkalai dan tak memberikan manfaat bagi aparatur sipil negara (ASN). Lebih dari satu dekade berlalu, aset daerah tersebut justru berubah menjadi lahan kosong dan semak belukar tanpa kejelasan tindak lanjut dari pemerintah.

Dua lokasi perumahan tersebut berada di Jalan Kenyamukan dan Jalan Simono, Kecamatan Sangatta Utara. Keduanya sejak awal dirancang sebagai hunian bersubsidi bagi PNS, namun hingga 2026 tidak pernah berfungsi sesuai tujuan pembangunan.

Perumahan KORPRI di Jalan Kenyamukan dibangun pada periode 2005–2007. Kawasan ini kini nyaris tak berpenghuni dan tidak terawat. Buruknya akses jalan sejak awal pembangunan disebut menjadi faktor utama minimnya minat PNS untuk menempati lokasi tersebut.

Sementara itu, perumahan KORPRI di Jalan Simono yang disiapkan pada 2010–2013 dengan anggaran daerah untuk penyiapan lahan seluas sekitar 20 hektare, juga tak kunjung terealisasi. Hingga kini, kawasan tersebut belum berkembang menjadi kawasan hunian PNS sebagaimana direncanakan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengakui proyek perumahan di Jalan Simono mandek akibat persoalan administratif, terutama sertifikasi lahan yang menjadi prasyarat kerja sama dengan pihak perbankan.

“Waktu itu kita rencanakan kerja sama dengan BTN. Tapi harus bersertifikat dulu, dan prosesnya memang belum selesai,” ujar Noviari saat dikonfirmasi.

Adapun terkait perumahan di Jalan Kenyamukan, Noviari menyebut persoalan akses menjadi kendala sejak awal. “Jalannya belum ada waktu itu. Jadi memang enggak ada yang berminat,” katanya.

Namun demikian, Noviari mengaku tidak mengetahui secara pasti proses penentuan lokasi perumahan tersebut pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menduga keputusan itu melibatkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) kala itu.

Yang menjadi sorotan, hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemkab Kutim untuk menyelamatkan atau mengoptimalkan dua aset perumahan tersebut.

“Belum ada langkah penjajakan,” ujar Noviari.

Ia menilai kebutuhan hunian PNS saat ini relatif telah terpenuhi melalui perkembangan perumahan murah swasta di Sangatta, sehingga minat pemerintah untuk mengaktifkan kembali perumahan KORPRI kian menurun.

Untuk lahan di Jalan Simono, Pemkab Kutim berencana mengalihkan sekitar 8 hektare untuk pembangunan sekolah rakyat, sementara sisanya masih memungkinkan untuk fungsi perumahan. Namun rencana tersebut belum disertai kejelasan waktu pelaksanaan.

Ketika ditanya mengenai total anggaran yang telah digelontorkan, Noviari mengaku tidak mengingat nominalnya. Ia menegaskan dana APBD hanya digunakan untuk penyiapan lahan, sementara pembangunan rumah direncanakan melalui skema kredit perbankan.

Mangkraknya dua kompleks perumahan KORPRI ini menambah daftar aset daerah yang tak produktif, sekaligus memunculkan pertanyaan publik soal perencanaan pembangunan, tata kelola aset, dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi ASN di Kutai Timur. (Ronny/teraskata)