Terima Usulan Dua Raperda dari Pemprov Kaltim, DPRD Segera Buat Pansus

TERASKATA.COM, KALTIM – DPRD Kaltim menerima usulan dua raperda dari Pemprov Kaltim.

Dua raperda itu di antaranya Rapeda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

DPRD Kaltim menyambut baik dua usulan raperda itu. Selanjutnya akan dibentuk panitia khusus.

“Selanjutnya kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti usulan dua raperda itu,” kata Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Rabu (18/1/2023).

“Tata aturan penggunaan keuangan daerah di 2023 dan seterusnya. Raperda keuangan daerah menyesuaikan aturan dari kementerian dan peraturan presiden, itu disesuaikan,” lanjutnya.

Sementara hal prinsip di Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah, selain penyatuan dua perda, juga terkait menggali potensi pajak dan retribusi baru untuk daerah.

“Objek-objek pajak yang belum masuk akan dimasukan ke dalam raperda itu,” jelasnya. (ADV/DPRDKALTIM)