TERASKATA.Com, Kutai Timur — Angka ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas di Kutai Timur masih memprihatinkan. Hal itu dibuktikan dalam Operasi 21 Gabungan di Road 9, Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Kamis (27/11/2025).
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Kutim mencatat 25 pelanggaran dalam kurun waktu singkat. Operasi dipimpin Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra. Melibatkan 56 personel dari berbagai instansi, mulai dari Polantas, Polisi Militer AD, Dispenda, hingga Jasa Raharja. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan sistem tilang manual.
Dari total pelanggaran yang ditemukan, 12 kasus melibatkan STNK, 7 kasus terkait SIM. Serta penindakan terhadap dua kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua. Sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, juga diamankan ke Kantor Satlantas untuk proses lanjutan.
AKP Rezky mengatakan banyaknya jumlah pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengendara dalam memenuhi kelengkapan administrasi dan mematuhi aturan.
“Dominasi pelanggaran SIM dan STNK ini harus menjadi perhatian bersama. Kami menindak pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas sekaligus mengingatkan pengendara untuk lebih tertib,” ujarnya.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto turut mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa tingginya jumlah pelanggar membuktikan perlunya kegiatan serupa dilakukan secara berkala di titik-titik rawan kecelakaan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi langkah memastikan keselamatan. Banyaknya pelanggar hari ini menunjukkan edukasi dan pengawasan harus terus diperkuat,” tegasnya.
Polres Kutim memastikan operasi penertiban akan terus digelar ke depan, dengan harapan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa kelengkapan berkendara adalah bentuk perlindungan diri. Kami akan terus hadir untuk memastikan lalu lintas aman dan tertib,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

