Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Lahan Eks Puskib Balikpapan Disarankan Jadi RTH dan Sekolah, DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Multiguna

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra.(dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, mengusulkan agar lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan dimanfaatkan tidak hanya sebagai stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), tetapi juga sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sekolah menengah atas.

Usulan ini ia sampaikan menyusul polemik pemanfaatan lahan 3,8 hektare yang kini menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur namun berada di wilayah administratif Kota Balikpapan.

“Kita juga harus menghormati otoritas kota. Walau lahan itu milik provinsi, pemanfaatannya perlu dikonsultasikan dengan pemerintah kota,” ujar Nurhadi, Kamis (15/5/2025).

Politisi muda dari PAN tersebut menyebut kebutuhan fasilitas publik di Balikpapan cukup mendesak. Ia memahami keinginan pemerintah kota yang mengusulkan penggunaan lahan untuk SPBU, mengingat ketersediaannya masih minim di beberapa titik.

Namun, ia menekankan bahwa pendekatan multifungsi lebih ideal. Selain memenuhi kebutuhan energi, keberadaan RTH dapat mendukung keseimbangan lingkungan perkotaan, dan penambahan SMA negeri bisa menjawab persoalan pendidikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Balikpapan ini kekurangan SMA negeri. Maka saya pikir, lahan ini bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan pendidikan juga,” imbuhnya.

Nurhadi mendorong Pemprov Kaltim agar membuka ruang dialog dengan Pemkot Balikpapan serta masyarakat setempat guna memastikan pemanfaatan lahan tidak dilakukan sepihak dan benar-benar menjawab kebutuhan lokal.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap menjadi fasilitator jika diperlukan mediasi antar pihak.

“Prinsipnya harus transparan dan partisipatif. Kita ingin lahan strategis ini memberi manfaat luas dan jangka panjang, bukan sekadar proyek instan,” tegasnya.

Ia berharap, keputusan akhir nantinya bukan hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga visi pembangunan kota yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.

RF (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini