Sangatta – Upaya peningkatan kesetaraan gender di Kutai Timur terus bergulir. Salah satu langkah signifikan yang tengah didorong adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender. Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Uci, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini.
Dalam rapat paripurna yang diadakan oleh DPRD Kutai Timur, Hj. Uci menyampaikan pandangannya terkait pentingnya Raperda Pengarusutamaan Gender. “Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ujarnya pada 1 November 2024. Ia menekankan bahwa kehadiran Raperda ini akan membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk bersaing di dunia profesional.
Tak hanya di bidang pekerjaan, Hj. Uci juga menyoroti peran perempuan dalam politik. Menurutnya, perempuan memiliki kepekaan yang sangat penting dalam tugas anggota dewan dan proses pengambilan keputusan.
“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” lanjutnya.
Penting bagi perempuan untuk aktif dalam berbagai bidang pekerjaan dan politik, karena partisipasi mereka tidak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga meningkatkan kualitas keputusan dan kebijakan yang lebih inklusif dan adil.
Raperda ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam meningkatkan partisipasi perempuan di berbagai sektor. Hj. Uci menyatakan bahwa dengan meningkatnya keterlibatan perempuan, proses pengambilan keputusan dapat lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas.(adv)