Bontang — Legislator Bontang gelar Rapar Kerja (raker) dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Raperda Kota Bontang tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Raker itu dipimpin langusung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dan diikuti 12 legislator lainnya pada Sabtu (3/8/2024) di Pendopo Wali Kota Bontang.
Rapat itu juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Di pertemuan itu Andi Faizal Sofyan Hasdam (Andi Faiz) mempersilahkan Wakil Wali Kota Bontang untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang perubahan APBD TA 2024.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah dalam kesempatan itu menanggapi pandangan umum fraksi Golkar dan NasDem. Kemudian pandangan fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan. Lalu tanggapan kepada fraksi Gerindra dan Berkarya serta fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan fraksi Amanat Nurani Rakyat.
Usai penyampaikan jawaban Wali Kota, Andi Faiz mengatakan dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Selanjutnya dokumen jawaban Wali Kota akan kita serahkan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bontang sebelum dilakukan rapat internal DPRD yaitu penyampaian laporan hasil pembahasan dari setiap Komisi-komisi DPRD,” katanya.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebelum dilaksanakan rapat internal DPRD dalam rangka pengambilan keputusan tersebut,” sambungnya.
Dalam penutupannya Ketua DPRD Bontang berterima kasih kepada Pemkot Bontang yang telah hadir dalam rapat kerja ini sehingga berjalan dengan lancar. (Adv)