Kutim — Legislator Kutim gelar Rapat Paripurna ke-28 terkait Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Senin (24/06/2024).
Dalam kesempatan itu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman respons Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim selalu berkomitmen melakukan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Caranya adalah memaksimalkan aneka limpahan sumber daya yang dimiliki Kutim guna mewujudkan kesejahteraan segenap masyarakat Kutim.
“Dengan cara mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Ardiansyah Sulaiman. .
Politisi PKS itu menegaskan bahwa pemerintah bakal konsisten dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu.
Tak sampai di situ, Bupati menyebut tak kalah pentinhnya adalah kebutuhan untuk melakukan antisipasi terhadap perkara yang dapat menghambat lancarnya pelaksanaan program.
“Bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan satuan kerja perangkat daerah dan melakukan pengawasan serta pengendalian untuk mengawal proses pelaksanaan program kegiatan,” jelasnya.
Anggota Fraksi KIR Sobirin Bagus dalam kesempatan itu membeberkan salah satu catatan yang sangat penting kepada pemerintah. Sobirin mendorong agar tetap konsisten berpedoman pada RPJMD yang sudah disepakati.
Lebih jauh agar Pemda mencipakan terget pencapaian yang baik dan maksimal, serta menggali secara luas kreatifitas dan inovasi pendapatan alternatif.
“Memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tukasnya. (Adv)