Legislator Kutim Minta Dinas Terkait Benahi Traffic Light yang Rusak

Kutim — Kelancaran aktivitas para pengendara tentu saja keinginan setiap masyarakat yang bepergian mengurusi pekerjaannya.

Namun, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), traffic light di simpang empat Jalan Karya Etam, kini alami kerusakan.

Karena itu Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan menyoroti hal tersebut.

Menurutnya, fasilitas lalu lintas itu sangat berdampak besar dalam kelancaran aktivitas kendaraan.

“Kehadiran traffic light sangat diperlukan. Salah satu tujuannya, yakni untuk menjamin ketertiban umum dalam berlalulintas,” ucapnya kepada awak media belum lama ini.

Dikemukakan Novel, semakin hari jumlah kendaraan terus bertambah. Jika traffic light tidak dimaksimalkan, lalu lintas akan berantakan.

Bahkan lebih jauh menurut Novel ini bisa berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.

Untuk itu dirinya mendesak dinas terkait agar segera memperhatikan ini dan segera menindaklanjuti.

“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal ini, itu kan lampu merah tidak menyala,” ucap politisi Gerindra itu tampak mengesalkan.

“Mustonya Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim yang memiliki tanggung jawab utama, segera mengambil langkah cepat dalam penanganan,” sambungnya.

Sejumlah manfaat dan fungsi traffic light yakni untuk menghindari hambatan karena adanya perbedaan arus jalan bagi pergerakan kendaraan.

Bukan hanya itu, juga memfasilitasi persimpangan antara jalan utama untuk kendaraan dan pejalan kaki dengan jalan sekunder sehingga kelancaran arus lalu lintas dapat terjamin.

Bahkan mengurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tabrakan karena perbedaan arus jalan.

Untuk itu Novel berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat bekerjasama untuk segera menyelsaikan persoalan tersebut sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *