Kutim — Legislator Kutim gelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-27, tentang pandangan fraksi terhadap nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Rapat Utama, Kamis (13/6).
Mewakili Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Sobirin Bagus melayangkan pujian atas pencapaian Pemkab Kutim selama pelaksanaan APBD Tahun (TA) Anggaran 2023.
“Kami mengapresiasi sejumlah pencapaian pemerintah dalam pengelolaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Sobirin.
Menurut Sobirin perolehan kembali penghargaan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi bukti pengelolaan pelaksanaan APBD sudah sesuai aturan yang berlaku.
Namun, kata dia, juga harus diselaraskan dengan tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan publik.
“Namun, harus juga dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik dan kiranya dapat menjadi motivasi kinerja yang lebih baik kedepannya,” tegasnya
Ia berharap capaian yang telah berhasil diperoleh Tahun 2023 ke depannya bisa ditingkatkan kembali.
Terutama pada kebutuhan dasar yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrakstruktur, ekonomi, pendidikan, serta fasilitas pembangunan yang merata.
Ia juga meminta, agar pemerintah tetap konsisten berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati.
Sekaligus membuat terget pencapaian yang maksimal, menggali secara luas kreatifitas dan inovasi pendapatan alternatif.
“Memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)