Kutim — Legislator perwakilan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 agar segera dibahas.
Hal itu disampaikan Maswar Mansyur dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, yang digelar pada Kamis (13/6).
“Jangka waktu pembahasan Raperda Pelaksanaan APBD 2024 sudah mepet, paling lambat bulan Juni 2024,” tuturnya.
Sebelumnya, Maswar, menyampaikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023.
Salah satu yang menjadi prioritas terkait pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.
“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ditambah lagi proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan.
Menuru politisi Golkat itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.
“Jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ujarnya.
Maswar mengatakan besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik.
Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV)