Ini Tanggapan Fraksi PDIP Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Kutim — Legislator Kutim perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Siang Geah menyampaikan sejumlah catatan penting atas Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kutim.

Awalnya Siang Gaeh menyoroti soal tidak adanya lampiran hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang disampaikan Pemkab Kutim dalam laporan pelaksanaan APBD 2023.

Padahal penyampaian itu merupakan kewajiban yang tertuang di dalam aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298.

“Tidak ada dilampirkan hasil audit BPK sebagai bahan kajian tambahan fraksi,” tegasnya pada Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-27, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6).

Menyangkut pendapatan Kutim 2023, yang mengalami kenaikan mencapai 104 persen ketimbang 2022, Siang Geah mengatakan perlu penjelasan secara terperinci,

Yaitu sektor mana saja yang mengalami peningkatan signifikan. Sebab hal itu dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan skala prioritas kedepan.

“Pendapatan Anggaran 2023 sudah melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp8,2 triliun, kini mencapai Rp8,5 triliun. Perlu kita apresiasi, namun perlu juga evaluasi agar tepat sasaran dalam realisasinya,” tuturnya.

Lebih jauh soal realisasi belanja Kutim 2023 juga menjadi perhatian pihaknya. Ia menyayangkan terjadinya selisih sisah lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,05 triliun.

Menurutnya itu merupakan gambaran ketidak siapan pemerintah dalam menghadapi surplus pendapatan. “Masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah, khususnya OPD yang menjadi pelaksana teknis sekaligus pengguna anggaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan apresiasi atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kutim.

Menurutnya, hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Kutim, dapat menjadi bahan evaluasi, mengingat kenyataan dilapangan masih terdapat beberapa temuan di beberapa OPD yang untuk diperbaiki kedepan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *