TERASKATAKALTIM — Persoalan politik sesungguhnya bukan persoalan laki-laki saja, namun menyangkut persoalan semua manusia baik laki-laki maupun perempuan.
Kendati begitu, jumlah perempuan yang masuk dalam anggota legislatif masih saja minim. Sebagaimana yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), jumlah wakil rakyat perempuan di Bumi Etam hanya 12 orang atau sekitar 22 persen.
Merespon ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati angkat bicara terkait minimnya perempuan yang menjadi wakil rakyat di Parlemen.
Saat ditemui wartawan, Politikus Perempuan ini menyebut keterwakilan perempuan sejak awal telah memiliki aturan yang mendorong perempuan.
“Sebenarnya kan Undang-undang (UU) sudah menetapkan 30 persen dan semuanya itu dikembalikan kepada partai masing-masing,” ungkap Puji, di ruang rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023)
Diketahui upaya mendorong keterwakilan perempuan sebagai Calon Legislatif (Caleg) telah hadir sejak diberlakukannya UU No.12 Tahun 2003, dan sekarang dengan aturan terbaru yang telah berubah menjadi UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pasal 245 dari aturan tersebut menjabarkan bahwa daftar bakal calon legislatif harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Menurut Puji, keterwakilan perempuan dalam pencalonan sejatinya sudah terpenuhi, pasalnya tanpa memasukkan perempuan dalam daftar caleg maka parpol tidak bisa memenuhi syarat untuk diloloskan sebagai peserta Pemilu.
“Secara yuridisnya ya mereka sudah terpenuhi secara pencalonan, tapi kan tidak boleh berhenti sebagai data, kiprah perempuan itu juga harus fight mencapai tujuannya,” katanya
Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem itu berharap besar terjadi peningkatan representasi politik perempuan ke depan. “Saya pribadi juga termasuk perempuan-perempuan yang ada di sini ya kami bangga kalau banyak perempuan yang duduk di parlemen ya,” ujarnya
“Kalau dirasiokan jumlah penduduk kan banyak, kemudian tanggung jawab perempuan juga banyak. Salah satu fungsi DPRD sendiri adalah legislasi, dalam fungsi legislasi itu banyak aspek perempuan yang harus disentuh dalam Perda-perda itu,” sambung Puji.
Dia juga menambahkan dengan banyaknya perempuan yang masuk dalam lembaga legislatif akan lebih mudah mengakomodir kebutuhan perempuan.
“Dengan kata lain kalau banyak perempuan yang berbicara maka semua aspek yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya perempuan dan anak pasti akan terakomodir,” tuturnya.
Wakil rakyat itu dalam mendorong angka keterwakilan dalam politik dengan memberikan pemahaman akan pentingnya peranan perempuan dalam legislasi.
“Di bawah naungan partai saya, dan saya rasa partai-partai lain juga melakukan hal demikian, kita berikan panduan kita berikan pemahaman bahwa sosok perempuan ini sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (adv/dprd)