Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Jadi Ketua Tim Pembahasan Pokok-pokok Pikiran untuk Rencana Kerja 2025, Nama Rusman Ya’qub Disebut di Paripurna Ke-42

Rapat paripurna DPRD Kaltim ke-42. (tqm)

TERASKATAKALTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Paripurna ke-42 dengan agenda Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah, Kamis (23/11) pagi.

Terdapat pula rangkaian pembentukan tim pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk rencana kerja tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 74 tahun 2023 tentang Tim Pembahas Pokir untuk tahun 2025.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman membacakan susunan anggota DPRD yang terpilih menjadi Tim Pembahas Pokir.

Terpilih menjadi Ketua Tim Pembahas Pokir DPRD Kaltim 2025, Rusman Ya’qub dari Komisi IV. Sementara Harun Al Rasyid menjadi Wakil Ketua.

Anggota antara lain Sarkowi, Sapto Setyo Pramono, Salehuddin, Ananda Emira Moeis, Agiel Suwarno, Marthinus, Baharuddin Muin, Ekhti Immanuel, Baharuddin Demmu, dan Aenun Nasiruddin.

Selain itu ada Sutomo Jabir, Ali Hamdi, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nidya Listiyono, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fachlevi, dan Amaruddin.

Diketahui, tugas dari Tim Pembahasan Pokir ini ialah menyusun Pokir untuk rencana kerja tahun 2025, menelaah bahan serta menyiapkan perangkat kerja, juga melaporkan hasil kerja DPRD Kaltim. (adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini