DPRD Kaltim Dorong Warga Lokal Bisa Dapat 40 Persen Porsi Pekerjaan di Otorita IKN

TERASKATA.COM, SAMARINDA – Muhammad Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, mendorong pemerintah pusat bisa menambah porsi warga lokal Kaltim, bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Udin menekankan setidaknya warga lokal yang bekerja di Otorita IKN berada di porsi 40 persen.

“Idealnya pegawai yang bekerja di otorita itu 40 persen warga Kaltim, sisanya 60 persen silakan darimana saja,” kata Udin, Kamis (20/4/2023).

“Apakah status warga lokal yang bekerja di badan otorita itu ASN atau pegawai badan otorita, nantilah dibicarakan. Kita bicara porsis yang ideal dulu,” lanjutnya.

Udin menyebut otorita harus memperhatikan, masyarakat lokal juga memerlukan pekerjaan.

Agar pada saat yang tepat bisa mendapatkan pekerjaan, dari sekarang badan otorita yang memetakannya, baik jumlah maupun keterampilan dan keahlian yang diperlukan.

“Porsi peluang kerja yang pasti untuk warga lokal harus diperhatikan, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial antara warga pendatang dengan warga lokal. Mestinya juga badan otorita menyampaikan formasi apa saja yang dibutuhkan,” paparnya.

Informasi formasi yang dibutuhkan itu sangat penting disampaikan ke publik, sehingga masyarakat khususnya warga lokal bisa melakukan persiapan untuk selanjutnya nanti dapat mengisi formasi tersebut.

“Badan Otorita memang telah menyampaikan bahwa akan ada slot untuk lokal, tapi kalau tidak diinformasikan sama saja, jadinya cuma wacana belaka,” ujarnya.

Udin menyadari bahwa untuk mengisi formasi di IKN memang yang betul-betul memiliki berpengalaman, namun hal itu bukan berarti mengabaikan warga lokal.

“Misalkan 60 persen nya diambil dari pusat yang memang sudah berpengalaman. Kita harap 40 persen nya bisa ambil dari warga lokal,” tegasnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *