TERASKATA.COM, SAMARINDA – Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan usulan kenaikan honor tenaga ahli di DPRD Kaltim.
Diketahui, honor tenaga ahli DPRD ditetapkan sebesar Rp5 juta per bulan. Angka itu dinilai kecil dibanding beban kerja yang dijalankan tenaga ahli.
“Besaran nilai honor itu sangat tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka tanggung selama ini,” kata Jawad, Selasa (18/4/2023).
Jawab mengusulkan honor tenaga ahli dinaikkan menjadi Rp7,5 juta atau Rp 8 juta per bulan, agar mereka bisa bekerja lebih optimal.
“Tenaga ahli itu kerjaannya banyak. Mereka mengurus segala hal yang berkaitan dengan tugas-tugas anggota dewan dan Pansus, bahkan mereka juga harus bisa kemana-mana sesuai kebutuhan,” paparnya.
Honor tenaga ahli DPRD Kaltim, ungkap dia, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan honor tenaga ahli daerah lain seperti di Pulau Jawa.
Dia mencontohkan, honor tenaga ahli DPRD di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah mencapai Rp 7,5 juta per bulan.
“Honor tenaga ahli di pulau Jawa itu sudah cukup tinggi. Ini tentu membuat mereka lebih termotivasi untuk bekerja. Sementara di Kaltim, honor tenaga ahli masih sangat minim,” sebutnya.
Menurut Politikus PAN ini, pemberian honor yang rendah tentunya akan berpengaruh terhadap semangat kerja dari tenaga ahli yang ada. (ADV/DPRDKALTIM)